Site icon Puskesmas Cisadea

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021″ Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid -19″ yang tertuang pada Pasal 13A (4)

Hallo sobat ngalam sehat…

Bagaimana nih kabar nya hari ini???❣️

Hari ini Mimin mau bagi informasi ter-update ya..,

bahwa sekarang telah keluar Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021″ Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid -19″ yang tertuang pada Pasal 13A (4) yang berbunyi:

” Setiap Orang Yang Telah DiTetapkan Sebagai Sasaran Penerimaan Vaksin Covid-19 Yang Tidak Mengikuti Vaksinasi Covid-19 Sebagaimana dimaksud Pada Ayat ( 2) Dapat diKenakan Sanksi Administratif…

Nah sobat ngalam sehat, mari kita sukseskan dan dukung program pemerintah dalam memutus rantai penularan covid-19 di Indonesia ya..

Salam Sehat ??❣️

Exit mobile version