Site icon Puskesmas Cisadea

SYARAT DAN KETENTUAN BUKA POSYANDU DI MASA ADAPTASI KEBIASAAN BARU

SYARAT DAN KETENTUAN BUKA POSYANDU DI MASA ADAPTASI KEBIASAAN BARU

Haloo sobat ngalam sehat,
Pandemi Covid-19 belum berakhir yaa…

Kali ini kami menginfokan kembali nih terkait syarat dan ketentuan buka posyandu di masa adaptasi kebiasaan baru….

Kira- kira untuk apa ya sobat?? Tujuan nya supaya semua posyandu yang buka terutama di wilayah kami tidak lupa dengan hal- hal yang harus dipenuhi, di perhatikan serta ditaati jika ingin membuka posyandu supaya tidak muncul masalah atau cluster baru di wilayah terkait covid -19.

Puskesmas bersama kelurahan siaga serta tim satgas covid 19 memutuskan untuk menggunakan form perjanjian buka posyandu yang ditanda tangani oleh ketua RW setempat sebagai langkah inovasi kami dalam menertibkan pelaksanaan buka posyandu. Jika posyandu tersebut melanggar prokes yang ditentukan maka puskesmas bersama tim satgas covid 19 akan turun langsung ke posyandu untuk dilakukan penertiban.

Dan tentunya yang tidak kalah penting adalah jika ingin buka posyandu zona RT dan RW harus termasuk zona hijau atau aman yang tertuang dalam update data zonasi perkembagan kasus covid-19 di wilayah yang selalu update per 1 minggu sekali.

Yuk sobat, jangan ragu datang ke posyandu ya……

Salam sehat ?❣️?

Exit mobile version