” PUSKESMAS SEBAGAI PUSAT PELAYANAN KESEHATAN DI MASYARAKAT ”
Jumat,14 Juni 2019
Puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan strata pertama yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh,terpadu dan berkesinambungan yang meliputi pelayanan kesehatan perorangan dan masyarakat.
Puskesmas mendorong kemandirian hidup sehat bagi keluarga dan masyarakat di wilayah kerjanya.
Jenis pelayanan kesehatan disesuaikan dengan kemampuan puskesmas.Namun terdapat upaya kesehatan wajib yang harus dilaksanakan oleh puskesmas ditambah dengan upaya kesehatan pengembangan yang disesuaikan dengan permasalahan yang ada serta kemampuan puskesmas.
Upaya kesehatan wajib antara lain upaya promosi kesehatan,upaya kesehatan lingkungan,upaya kesehatan ibu dan anak,upaya perbaikan gizi masyarakat,upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit menular, dan upaya pengobatan.
Diharapkan dengan adanya puskesmas, masyarakat mau datang untuk berobat dan dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan yang ada sehingga dapat tercipta masyarakat yang sehat dengan berperilaku PHBS.