Upaya pelayanan keshatan yang dilakukan adalah :
- Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
Pelayanan antenatal merupakan pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan profesional (dokter spesialis kandungan dan kebidanan, dokter umum, bidan dan perawat) kepada ibu hamil selama masa kehamilannya, yang mengikuti program pedoman pelayanan antenatal yang ada, dengan mengutamakan pada kegiatan promotif dan preventif. Hasil pelayanan antenatal dapat dilihat dari cakupan K1 dan K4. Cakupan K1 atau juga disebut akses pelayanan ibu hamil merupakan gambaran besaran ibu hamil yang telah melakukan kunjungan pertama ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapat pelayanan antenatal. Sedangkan K4 adalah gambaran besaran Ibu hamil sesuai dengan standar serta paling sedikit empat kali kunjungan, dengan distribusi sekali pada trimester pertama, sekali pada trimester dua dan dua kali pada trimester ketiga. Hal ini dapat dimanfaatkan untuk melihat kualitas pelayanan kesehatan pada ibu hamil.
2. Pertolongan Persalinan Oleh Tenaga Kesehatan, Pelayanan Nifas dan Komplikasi Kebidanan
Komplikasi dan kematian ibu maternal dan bayi baru lahir sebagian besar terjadi pada masa di sekitar persalinan, hal ini disebabkan pertolongan persalinan tidak dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai kompetensi kebidanan (professional). Sehingga perlu adanya peningkatan pengetahuan dan ketrampilan petugas kesehatan dalam menolong persalinan.
Pertolongan persalinan pelayanan ibu nifas juga sangat penting dalam rangka membatu ibu untuk memulihkan kesehatan setelah melahirkan dan merawat bayinya. Selain itu pelayanan nifas juga dapat mendeteksi secara dini adanya komplikasi masa nifas sehingga dapat ditangani secara cepat dan tepat, mendukung dan menganjurkan pemberian ASI eksklusif.
3. Kunjungan neonatus
Neonatus adalah masa kehidupan pertama di luar rahim sampai dengan usia 28 hari, dimana terjadi perubahan yang sangat besar dari kehidupan didalam rahim menjadi diluar Rahim. Masa ini paling rentan atau memiliki resiko gangguan kesehatan paling tinggi. Upaya Kesehatan yang dilakukan untuk mengurangi resiko tersebut antara lain dengan melakukan pertongan persalinan oleh tenaga kesehatan dan pelayanan kesehatan pada neonatus (0-28 hari). Dalam pelaksanaan pelayanan neonatus, petugas kesehatan disamping melakukan pemeriksaan kesehatan bayi juga melakukan konseling perawatan bayi kepada ibu.