Berikut persyaratan yang harus disiapkan untuk mengajukan Surat Rekomendasi Perpanjangan Klinik:
- Dokumen Surat Rekomendasi Lama
- Dokumen Denah Lokasi dan Denah IPAL
- Dokumen Data Sumber Daya Manusia (SDM)
- Dokumen MOU Pemusnah Limbah B3 dengan Pihak Ketiga
Setelah dokumen siap, silahkan upload dokumen persyaratan tersebut ke link google form berikut:
https://forms.gle/MRxLn4d5e2vkCWKc9
Untuk informasi lebih lanjut dan konfirmasi silahkan menghubungi:
- Kustiningtyas, S.KL (0852 3411 5114)
- Lestari Dwi Utami, A.Md.Kes (0858 19354610)